Pages

Rabu, 18 November 2009

“Dengan IT semua elemen masyarakat dapat ikut angkat bicara dalam kasus KPK VS PORLI”

Mungkin anda masing sering mendengar kasus yang sangat menghebohkan, terutama di kalangan akedemisi, yaitu kasus perseteruan antara KPK VS Polri dan Kejaksaan Agung. Kasus yang membongkar keburukan Negara kita sendiri. Terungkapanya kasus ini menjadi berita yang sangat fenomena karena dilakukan dengan peranan TI dalam menyelidiki kasus tersebut.
Dalam pembicaraan antara orang-orang penting biasanya hanya boleh didengar orang yang bersangkutan dan boleh di public bila diizinkan oleh orang yang berwenang. sekarang sistem pengadilan di abad Informasi yang mengunakan TI menjadi berbeda, karena yang menjadi Dewan juri tidak hanya jaksa dan polisi tetapi seluruh rakyat yang bisa mengikuti berkembangnya TI dan mengerti akan dunia hukum. Didunia maya proses peradilan berlangsung 24 jam,dan semua orang yang dapat mengunakan TI dapat ikut angkat bicara tentang kasus tersebut. belum lama juga terdengar banyak Facebooker yang mendukung Anggodo widjoyo semakin bertambah dan makin hari makin banyak dukungan.
Kasus perseteruan KPK dan Polri di Indonesia saat ini, bukan hanya menjadi pusat perhatian jutaan rakyat Indonesia saja. Tetapi hampir semua pakar-pakar hukum di seluruh dunia dan beberapa kalangan penduduk dunia yang tertarik, saat ini sedang memantau serius apa yang terjadi disini terkait kasus hukum itu. Bagaimana TI berperan kuat sekali didalam membentuk opini masyarakat di Pengadilan dunia maya saat ini.
Kalau saja kasus KPK vs Polri ini berlangsung zaman dulu pastilah kasus itu tak seheboh sekarang ini. tidak ada facebooker, tidak ada internet dan tidak ada media elektronik yang sangat “update “ mencari berita tersebut. Tapi kini sudah berubah semua. Rakyat yang menjadi 'dewan juri' dalam sistem Pengadilan dunia maya ini, sangat berperan aktif. berbagai informasi, analisa, testimoni, barang bukti, Semua disajikan melalui media televisi “live” yang disiarkan via satelit ke seluruh dunia, melalui media/koran on-line. atau forum diskusi. Sehingga masyarakat terkadang sampai bingung untuk bisa memilah-milah mana kebenaran, dan mana rekayasa Opini masyarakat yang terbentuk, ternyata punya kekuatan yang sangat DASYAT, bahkan bisa menjelma menjadi kekuatan 'people power' di dunia nyata. Apalagi dengan peranan IT kita dapat mendengar percakapan pribadi antar Anggodo dan Wisnu yang dapat dijadikan barang bukti disinilah TI tidak direkayasa.
Tapi jangan dituduh bahwa Pengadilan dunia maya itu akan berjalan tidak adil dan berat sebelah. Justru di pengadilan inilah semuanya menjadi transparan. Rakyat yang menjadi 'dewan juri' di pengadilan itu, akhirnya akan memvonis berdasarkan semua pengetahuan dari informasi yang diperolehnya di dunia maya tadi. Mereka akan memutuskan bersalah atau tidak bersalah yang terlibat dalam pengadilan tadi dengan dasar keputusan seadil-adilnya. Dan kalau semua telah meyakini konsep yang selama ini diterima secara universal, maka menjadi tak sulit untuk menolak dan menerima apapun yang telah diputuskan rakyat dalam Sidang Pengadilan di dunia maya yang mereka bentuk itu. Dan pastilah, Sang Hakim, yaitu pengadilan yang diatas sana, akan merestui keputusan mereka.
Inilah peranan IT yang sangat berperan dalam kasus kpk vs porli yang dapat membuat orang semua angkat bicara tentang kasus tersebut. Membuat berita ini menjadi seheboh ini karena dapat di akses dimana saja kapan pun dan dimana pun dengan waktu yang sangat singkat.

0 komentar:

Posting Komentar